Kamis, 19 Desember 2019

PELAKU CURANMOR TKP YAYASAN BUDI PANJANG DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari Kamis 19 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Pelaku Curanmor di Jalan Sisingamangaraja Yayasan Budi Panjang Kel. Darat Sekip Kota Pontianak yang terjadi pada tanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 wib. Dimana Pelaku berinisial Y als T als K als PD (44th/lk) mengambil 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Scoopy Tahun 2018 Warna Coklat dengan No.Pol KB 3960 MM, Noka: MH1JM312XJK713425, Nosin: JM31E1707905. Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengembangan di TKP lainnya Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku Curanmor tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis. Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut. Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar