Sabtu, 22 Oktober 2022

Polresta Pontianak Melakukan Pemantauan dan Himbauan terkait Obat Sirup Anak yang ditarik peredarannya di Pasaran.

 



Pontianak - Personil Polresta Pontianak melakukan pemantauan dan himbauan  kesejumlah apotek dan toko obat yang berada diwilayah hukum Polresta Pontianak,  Sabtu (22/10/2022).

Adapun maksud dan tujuan tersebut merupakan tindak lanjut adanya rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMRI) tentang penarikan peredaran obat  sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar