Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira Pukul 19.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AS alias K (35th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Penipuan dan Penggelapan yang terjadi di jalan Budi Karya Parkiran Win One Pada Hari Senin, tanggal 14 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Penipuan dan Penggelapan kepada Korban dengan cara meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda scopy warna hitam tahun 2017 KB 6635 OP, dengan alasan meminjam hanya sebentar. Akan tetapi hingga hari Rabu 16 Juni 2021 sepeda motor milik korban tidak di kembalikan oleh pelaku.
Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut sedangkan barang bukti dalam proses Penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar