Selasa, 15 Juni 2021

DUA ORANG PREMAN YANG MELAKUKAN PUNGLI DI JALAN TANJUNG PURA DIAMANKAN UNIT SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 13.30 wib Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan Dua orang berinisial M (50th) dan MO (64th) yang bersangkutan diduga sebagai pelaku Premanisme yang kerap Pungli di kisaran Hotel Orient Jalan TanjungPura Pontianak.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya. Bahwa benar pelaku telah melakukan aksi Premanisme dan Pungli di kisaran Hotel Orient Jalan TanjungPura Pontianak.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar