Jumat, 05 November 2021

MEREKAM WANITA SEDANG MANDI, SEORANG PRIA DICIDUK UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis, tanggal 4 November sekira Pukul 17.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria pelaku Pornografi yang berinisial RP (31th). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait kasus Pornografi yang terjadi pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 17.34 wib Di Jalan Tabrani Ahmad Gg. Peramas kota Pontianak. Kemudian Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya. Dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan Pelaku Pornografi tersebut.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku telah dengan secara sengaja merekam video korban yang sedang mandi dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi SA warna abu abu.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar