Selasa, 28 September 2021

Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mendapatkan Penghargaan dari Kak Seto

 


Pontianak_Kalbar. Suatu Prestasi kebanggaan bagi Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota karena mendapatkan Piagam Penghargaan dari LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) terkait Dedikasi dan Konsistensinya dalam Menangani Kasus Pelanggaran Hak Anak dan Sebagai Polisi Sahabat Anak.

Piagam tersebut langsung diserahkan oleh Dr. Seto Mulyadi, Psi., M.Si atau yang biasa di sebut Kak Seto selaku Ketua Umum LPAI dalam kunjungannya ke Polresta Pontianak Kota. Selasa (29/09/2021).

Senin, 27 September 2021

Polresta Pontianak Kota bekerjasama dengan Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polresta Pontianak Kota

 


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota bekerjasama dengan Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polresta Pontianak Kota, Selasa (28/09/2021).


Gaktibplin dilakukan pada saat apel pagi di halaman apel Polresta Pontianak Kota, dipimpin langsung oleh Kassubid Provost Polda Kalbar, Kompol. Sunaryo dan didampingi Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, S.H.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, Iptu. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penegakan disiplin anggota Polri khususnya di Polresta Pontianak Kota tersebut secara berkala dilaksanakan untuk senantiasa menjaga performa anggota Polri, dan memeriksa ketertiban administrasi personil, baik itu kepemilikan SIM, STNK, Kartu Anggota dan EKTP.


"Giat penegakan dan penertiban disiplin diantaranya mencakup pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti surat kepemilikan kendaraan motor/mobil, Kartu Anggota Polri Elektronik (E-KTA), E-KTP, sikap tampang, dan kerapian serta kelengkapan lainnya” terang Iptu Sunarto


Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, S.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan baik itu dari pihak Provost Polda maupun Propam Polresta Pontianak Kota guna meminimalisir pelanggaran anggota baik yang berdinas di Polresta maupun di Polsek jajaran.


"Kegiatan ini dilaksanakan agar setiap anggota Polresta Pontianak Kota selalu mematuhi tata tertib serta menegakkan disiplin sebelum menegakkan hukum dan peraturan di masyarakat, serta dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami nantinya juga akan melaksanakan hal yang sama di Polsek-polsek jajaran Polresta Pontianak Kota", ujar Kasie Propam. [WB]



Humas Polresta Pontianak Kota

TNI-Polri Siapkan Pengamanan Menyambut Kirab Api PON XX di Jayawijaya

 


Personel gabungan TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Jayawijaya menggelar apel kesiapan menyambut kedatangan kirab api PON XX di Tugu Salib, Jalan Yos Sudarso Wamena, Senin (27/9). 


Para personel gabungan diimbau untuk menjaga kesehatan apalagi di tengah pandemi seperti saat ini. Sehingga dapat memberikan pengamanan yang lebih maksimal terhadap serangkaian prosesi menjelang perhelatan PON XX Papua. Usai pelaksanaan apel gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan show of force berkeliling Kota Wamena.

Sabtu, 25 September 2021

Kontak Tembak Antara TNI-Polri dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kembali Terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang


Kontak tembak antara TNI-Polri dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Minggu (26/9/2021). Satu personel Polri dilaporkan gugur dalam kejadian ini.


Dari keterangan yang diterima, tembakan pertama dilepaskan oleh KKB Ngalum Kupel pimpinan Lamek Alipki Taplo dari arah depan Polsek  CO.54M 470991 9478982. Kejadian ini dilaporkan berlangsung pada pukul 04.50 WIT.


Satu personel Polri atas nama Bharada Muhammad Kurniadi Sutio dilaporkan mendapat tembak di bawah ketiak sebelah kanan. Pukul 05.45 WIT, Bharada Muhammad Kurniadi dinyatakan meninggal dunia.


Pasukan tersebut direncanakan akan melaksanakan pengamanan bandara dalam rangka penjemputan pasukan Satgas Nanggala. Jenazah akan dievakuasi menuju Timika menggunakan helikopter.


Kamis, 23 September 2021

Wakapolri Cek Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Klaster Mimika

 


Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengunjungi Gerai Vaksin Presisi di Mapolres Mimika, Papua, Rabu (22/9). Pada kunjungannya, Wakapolri bersama rombongan meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi massal bagi masyarakat Mimika. Diketahui, Kabupaten Mimika adalah salah satu klaster PON XX Papua. 


Peninjauan ini dalam rangka memastikan peningkatan vaksinasi di Kabupaten Mimika menjelang PON XX Papua. Karena vaksinasi merupakan salah satu unsur pendukung dalam menyukseskan perhelatan multi event olahraga nasional tersebut. Sementara itu, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pun telah menyatakan salah satu syarat wajib jika ingin menyaksikan langsung pertandingan PON XX adalah sudah tervaksinasi.

Sabtu, 18 September 2021

Ali Kalora Pimpinan Teroris Poso Tewas Diterjang Timah Panas Tim Ops Madago Raya

 


Parigi Moutong, Sulawesi Tengah – Pimpinan kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora dilaporkan tewas dalam kontak senjata antara Tim Ops Madago Raya dengan kelompok DPO MIT, Sabtu (18/9).


“Pada Hari Sabtu, 18 September 2021 sekitar pkl 18.00 WIB telah terjadi kontak tembak Satgas Madago Raya dari team Sogili-2 dan Pok DPO MIT di daerah Astina, Kec Torue, Kab Parigi Moutong. Dari kontak tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang DPO MIT meninggal dunia".


"Di peroleh informasi bahwa DPO MIT yang Meninggal Dunia yaitu Ali Kalora dan Jaka Ramadhan, TKP berada di kurang lebih 5 km dari tkp Buana Sari yang mengakibatkan Abu Alim MD,”

Rabu, 15 September 2021

SEORANG PELAKU TIPU GELAP DAN DUA ORANG PENADAH BARANG HASIL CURIAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.


 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekira Pukul 13.45 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana TIPU GELAP Sepeda Motor yang berinisial I (27th/pria) dan Dua orang Pelaku tindak pidana penadah barang hasil curian yang berinisial F (39th/pria) dan Z alias P (40th/pria).


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max KB 6605 NI tahun 2019 Noka : MH3SG3190KK625035 Nosin : G3E4E1516635 yang terjadi pada hari Senin, tanggal 6 September 2021 sekitar pukul 21.00 wib di Jalan Ya'm Sabran Gg. Tanjung Ria Kel. Pontianak Timur, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi dari Personil Polsek Timur bahwa Pelaku berinisial I telah diamankan di Polsek Pontianak Timur dalam perkara lain.


Kemudian Unit Jatanras melakukan pengembangan terhadap pelaku berinisial I dan dari pengembangan tersebut unit Jatanras mendapatkan Informasi identitas kedua pelaku Penadahan dan lokasi tempat keberadaan pelaku. Dengan cepat unit Jatanras mencari dan berhasil mengamankan kedua pelaku penadahan tersebut. 


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Selasa, 14 September 2021

PELAKU CURANMOR DI JALAN VETERAN DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA




Pontianak.Kalbar - Pada hari Selasa tanggal 14 Septembee 2021 sekira Pukul 17.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang berinisial F (26/pria).


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 07.30 wib di Jalan Veteran Gg. Sukur 5 No.28 Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku bersama 2 orang rekannya telah melakukan Pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario Th 2020 Warna Hitam Kb 2562 XE Noka : MH1JM5119LK709805 Nosin : JM51E1709386 di Jalan Veteran Gg. Sukur 5 No.28 Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan.


1 orang rekan pelaku berinisial A (33th/pria) yang terlebih dahulu diamankan Unit Jatanras pada tanggal 17 Agustus 2021 dan masih ada 1 orang pelaku lainnya yang masih dalam DPO dan Sepeda Motor hasil curian di serahkan kepada seorang pelaku penadah yang kini sekarang masih dalam Proses Pencarian. 


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Jumat, 10 September 2021

NEKAD MENCURI 11 TABUNG OKSIGEN MILIK RS. BHAYANGKARA PONTIANAK, DUA ORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


 Pontianak.Kalbar - Pada hari Jumat, tanggal 10 September 2021 sekira Pukul 14.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Dua orang pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial RP (22th/pria) dan MR (21th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Kamis, 9 September 2021 sekitar pukul 18.00 wib TKP RS. BHAYANGKARA PONTIANAK di Jalan KS. Tubun No. 14 Kel. Akcaya Kec. Pontianak Selatan, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di sekitaran Parkiran RS. Bhayangkara Pontianak dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. Setelah mengamankan kedua Pelaku Unit Jatanras Segera meluncur ke tempat penyimpanan barang bukti Tabung Oksigen hasil pencurian tersebut di simpan.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku melakukan aksinya dengan cara menggunakan 1 (satu) Unit mobil Pick Up Carry warna hitam, untuk membawa 11 (sebelas) tabung Gas Oksigen ukuran 6 (enam) meter kubik yang disimpan di lorong isolasi di TKP dan terlapor diketahui karena terekam CCTV. Atas kejadian tersebut Pihak RS. BHAYANGKARA PONTIANAK mengalami kerugian Rp. 24.000.000,-


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

SEORANG PRIA MENGELAPKAN SEPEDA MOTOR DENGAN MODUS MEMINJAM SEPEDA MOTOR UNTUK MENJEMPUT PACARNYA


 Pontianak.Kalbar - Pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira Pukul 11.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penggelapan yang berinisial M alias SS (25th/pria). 

Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Penggelapan yang terjadi pada hari Senin, 6 September 2021 sekitar pukul 08.30 wib TKP di Jalan Danau Sentarum Gg. Mufakat Dalam Rt/Rw 002/037 Kel. Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di Jalan Danau Sentarum Gg. Mufakat dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 

Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Penggelapan Sepeda Motor milik korban dengan Modus Pelaku telah meminjam 1 (satu) unit sepeda motor YAMAH MIO J warna hitam tahun 2012 KB 3712 OF nomor Rangka : MH35400ACJ316038 nomor Mesin : 54P316290 atas nama MARIANI kepada pelapor dengan alasan untuk menjemput pacar Pelaku, namun setelah sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada Pelaku, hinggah saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada Pelaku malainkan dipindah tangankan kepada orang lain.

Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Rabu, 08 September 2021

Kunjungan Kerja Kapolri bersama Panglima TNI menyempatkan diri untuk bertatap muka dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Kalimantan Barat.


 Dalam kesempatan kunjungan kerja kali ini, Saya bersama Panglima TNI menyempatkan diri untuk bertatap muka dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Kalimantan Barat. Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dalam rangka penguatan strategi pengendalian Covid-19, yaitu penerapan protokol kesehatan (prokes) 3M yang ketat, penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) serta percepatan program vaksinasi massal.


Satu hal yang menjadi perhatian di wilayah Prov. Kalbar adalah tingkat keterpakaian fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) masih cukup rendah. Padahal, dengan perawatan di Isoter, masyarakat yang terpapar Covid-19 tingkat kesembuhannya cukup tinggi dikarenakan Isoter memiliki fasilitas lebih memadai dan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan. Sosialisasi pemanfaatan Isoter ke masyarakat harus merangkul Pemda, tokoh masyarakat, dan tokoh adat sehingga memberikan ketenangan kepada masyarakat ketika akan diajak berpindah ke Isoter.


Penguatan strategi pengendalian Covid-19, nantinya akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. Hal ini diperlukan agar roda perekonomian masyarakat dapat kembali bergerak pulih setelah terpukul akibat Pandemi Covid-19. Untuk itu diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak agar penyebaran Covid-19 tidak melonjak kembali, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi Peduli Lindungi yang dipasang untuk skrining di sektor-sektor yang dilonggarkan. Sebagai penutup arahan, Saya juga mengingatkan kepada Forkopimda untuk tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah kepada masyarakat yang ekonominya paling terdampak akibat Pandemi Covid-19. Untuk itu penyerapan anggaran daerah juga harus segera dimaksimalkan.

Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMAN 1 Pontianak


Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMAN 1 Pontianak 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (8/9). Dalam tinjauannya, turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.

Pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam sambutannya ada beberapa hal yang menjadi perhatian khsus yaitu harapan Kapolri agar masyarakat dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti pelaksanaan Vaksinasi agae terciptanya Herd Immunity dan mengharapkan Vaksinasi yang berlokasi di sekolah ini dapat menjadi sentra Vaksinasi bagi orang tua maupun masyarakat sebagai upaya dari akselerasi Vaksinasi serta penerapan PPKM level 1 hingga 4 akan terus upayakann Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan Covid-19.
@kepalakepolisian_ri

KARENA MEMPERKOSA MANTAN ISTRI, SEORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.


 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 sekira Pukul 13.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan yang berinisial HH (40th). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pemerkosaan yang terjadi pada hari Senin 6 September 2021 yang terjadi di Jalan H.R.A Rahman Gg. Lawu, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di Jalan RE. Martadinata Gg. Selada dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Pemerkosaan terhadap korban yang mana korban tersebut merupakan Mantan Istri dari Pelaku. 


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kamis, 02 September 2021

KARENA MENGGELAPKAN 6700 LITER SOLAR, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2021 sekira Pukul 22.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang berinisial HS (25th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Senin, 26 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Dharma Putra No. 01 Kel. Siantan Hilir Kec. Pontianak Utara, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Penipuan dan Penggelapan, Pelaku yang bekerja sebagai supir truk Tangki PT. DIANEKA telah menggelapkan barang berupa minyak solar kurang lebih 6700 liter yang diantarkan ke PT. BUMI KHATULISTIWA BAUKSIT Tayan Kalimantan Barat. Atas kejadian tersebut PT. DIANEKA mengalami kerugian sebesar Rp. 64.990.000,-


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.


NEKAD MENCURI MOBIL, SEORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekira Pukul 20.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial A (37th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Rabu 1 September 2021 sekitar pukul 04.10 wib di Jalan Sepakat II Komp Villa Sepakat No B 1 Pontianak Tenggara, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di Kel. Parindu Kab. Sanggau dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah mengambil 1 (satu) Unit mobil pick up merk AVV model GC415.PU warna putih tahun 2013 KB 8134 SC Noka : MHYGDN41TDJ Nosin : G15AID STNK an. H. RONI, SE. SH. MH yang terparkir di depan rumah atau tepi jalan Komplek dalam keadaan pintu mobil terkunci, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 60.000.000,-. 


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Rabu, 01 September 2021

SEJARAH POLISI WANITA DI INDONESIA

 


[SEJARAH POLWAN]

A. Sebelum Tahun 1948

Di Malang, Jawa Timur, dengan ada kebutuhan untuk mengurus kaum wanita dan anak-anak interniran, maka direkrut pegawai wanita sipil untuk dipekerjakan sebagai polisi wanita. Mereka tidak diberi pangkat, tetapi tetap dengan pangkat sipilnya.


B. Tahun 1948

Terdapat kesulitan-kesulitan pada pemeriksaan korban, tersangka ataupun saksi wanita terutama pemeriksaan fisik, akibatnya polisi pria sering kali meminta bantuan para istri polisi dan pegawai sipil wanita untuk melaksanakan tugas tersebut.

- Tahun 1948, Jawatan Kepolisian Negara yang bermarkas di Jogjakarta merencanakan mendirikan pendidikan Polisi Wanita di setiap Karesidenan di seluruh Indonesia.

- Tiap karesidenan diberi kesempatan untuk mengirimkan dua calon, namun sampai pada bulan Mei 1948 tidak satupun Residen mengirimkan calonnya.

- Di Bukittinggi, organisasi wanita dan organisasi wanita Islam berinisiatif mengajukan usulan kepada pemerintah agar di Ranah Bundo dididik wanita- wanita pilihan untuk menjadi polisi.


C. 1 September 1948

- Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi membuka “Pendidikan Inspektur Polisi” bagi kaum wanita dengan quota 12 calon polisi wanita. Hasil dari 9 orang mendaftar yang terseleksi 6 (enam) orang gadis remaja terpilih berasal dari ranah Minang, tamatan sekolah Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO),

- Perekrutan didasari akibat agresi II yang menyebabkan pengungsian dari Semenanjung Malaya yang sebagian besar kaum wanita, tidak mau diperiksa atau digeledah secara fisik oleh polisi pria.

- Keenam gadis remaja tersebut secara resmi mulai mengikuti pendidikan Inspektur

Polisi di SPN Bukittinggi pada tanggal 1 September 1948, sejak itu dinyatakan sebagai lahirnya Polisi Wanita (Polwan). Mereka berenam bersama 44 (empat puluh empat) orang siswa laki-laki tergabung pada siswa Angkatan III Pendidikan Kader Kepolisian untuk tingkat Perwira yang dilaksanakan di Bukittinggi.

- Keenam polwan tersebut tercatat sebagai Polwan angkatan pertama dan sebagai wanita ABRI pertama, yang semua pensiun dengan rata-rata berpangkat Kolonel Polisi (Kombes). @museumpolri