Minggu, 08 Agustus 2021

DI DUGA MELAKUKAN PENCURIAN IKAN ARWANA SEORANG RESIDIVIS KASUS PENCURIAN DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


 Pontianak.Kalbar - Pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021 sekira Pukul 15.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial S alias B (33th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2021 sekitar pukul 23.30 wib di Jalan Tengku Umar Cafe L House Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota. Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan melihat hasil rekaman CCTV di TKP Personil Jatanras mengetahui ciri-ciri dan Indentitas yang di duga Pelaku tersebut.


kemudian Personil mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Pencurian 1 Ekor Ikan Arwana di Jalan Tengku Umar Cafe L House Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar