Pontianak.Kalbar - Pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira Pukul 11.20 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial B (34th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Pencurian yang terjadi di jalan HRA Rahman Kel. Sungai Jawi Kec. Pontianak Barat (Depan super market Mitra Anda) Pada Hari Selasa, tanggal 11 Mei 2021 sekira pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah mengambil 1 (satu) Unit HP merk OPPO A92 warna ungu yang tersimpan di dalam tas selempang korban dengan cara membuka resleting tas tersebut tanpa di sadari korban dikarenakan sedang asyik berbelanja lebaran, baru di ketahui pada saat korban selesai belanja ketika hendak menelpon, atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian berjumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar