Minggu, 27 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU PENCURIAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK PONTIANAK SELATAN

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira Pukul 16.20 wib Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial J (29th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Pencurian yang terjadi di Warung gerobak depan hotel muslim jalan imam Bonjol Kec Pontianak selatan. Pada Hari Minggu, tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah mengambil 2 buah tabung gas 3 kg dan berikut rokok berbagai macam merk sekitar 100 bungkus, yang dilakukan terlapor dgn cara merusak kunci gembok gerobak tempat menyimpan barang miliknya pelapor dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000,-.

Kini pelaku telah di amankan ke Polsek Pontianak Selatan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Polresta Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah dalam rangka hut Bhayangkara ke-75

 

Pontianak, Kalbar - Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polresta Pontianak Kota menggelar berbagai kegiatan bhakti sosial, salah satunya adalah bhakti kesehatan donor darah yang digelar di Mapolresta Pontianak Kota, Sabtu (26/6/2021) pukul 08.00 Wib.


Dalam kegiatan Bhakti Kesehatan Donor darah yang bekerjasama dengan PMI kota Pontianak tersebut, sebanyak 125 personil Polresta Pontianak Kota mendaftarkan diri sebagai pendonor, termasuk Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., dan PJU serta Kapolsek jajaran.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo,S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan donor darah tersebut merupakan rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021 mendatang.


"Hari ini kami melaksanakan Bhakti Kesehatan Donor Darah yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-75, 1 Juli 2021 mendatang. Adapun yang menjadi pendonor dalam bhakti kesehatan ini adalah seluruh personil yang memenuhi syarat tentunya", ujar Kombes. Pol. Leo.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., juga menambahkan selain kegiatan bhakti kesehatan, pihaknya juga melaksanakan bhakti sosial pembagian sembako, vaksin massal, penyemprotan disinvektan, dan anjangsana kepada personil Polresta Pontianak Kota yang mengalami sakit.


"Selain donor darah, dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-75 tahun ini kami juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial diantaranya pembagian sembako, vaksin massal, penyemprotan disinvektan, dan anjangsana kepada personil Polresta Pontianak Kota yang mengalami sakit. Kami bekerjasama dengan Kodim 1207/Pontianak, Koramil, dan Pemkot, dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kota, PMI dan seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan untuk menyukseskan kegiatan ini", tutup Kapolresta Pontianak Kota. [WB]


Humas Polresta Pontianak Kota


Sabtu, 26 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU PENGANIAYAAN ANAK DIBAWAH UMUR BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira Pukul 13.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial JZ (26th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Penganiayaan terhadap korban MNPA (17th) yang terjadi di Jalan Prof M Yamin Komp Ari Karya Indah VI Kel. Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota Pada Hari Senin, tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Penganiayaan terhadap korban MNPA (17th) dengan cara memukul korban menggunakan Tongkat Satpam berkali-kali ke bagian lengan sebelah kanan dan ke bagian dada korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian lengan sebelah kanan dan rasa sakit di bagian dada.

Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Jumat, 25 Juni 2021

kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75

 


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.I.K, Pimpin pelepasan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang. 


Pelaksanaan bakti sosial serentak ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, yang nantinya sembako akan di bagikan kepada Masyarakat yang membutuhkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terbantukan, terutama mereka yang perekonomiannya terganggu akibat Pandemi Covid-19 atau virus corona. 


Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terbentuknya kondisi kesehatan masyarakat yang mantap. Dengan kondisi kesehatan yang mantap, akan menumbuhkan jiwa yang kuat dan semangat yang tinggi untuk bekerja sehingga pemulihan ekonomi nasional akan semakin dekat dan visi Indonesia Maju akan mudah tercapai.


#humaspolrestapontianak

#polrestapontianakkota

Kamis, 24 Juni 2021

Vaksinasi Massal Digelar di 2.100 Titik, Target Minimal 5.000 Orang

 


Kapolri: Vaksinasi Massal Digelar di 2.100 Titik, Target Minimal 5.000 Orang


Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si beserta Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., meninjau langsung vaksinasi massal untuk masyarakat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (24/6). Vaksinasi massal ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, dengan penerima vaksin sebanyak 5.000 orang dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara sebanyak 130 vaksinator berasal dari Mabes Polri, Mabes AD, Mabes AU, Mabes AL, Dinkes Pemprov DKI, Brimob, dan Polda Metro Jaya. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac, dan pemberian vaksin kedua akan dilaksanakan pada 22 Juli 2021 di tempat yang sama.


"Hari ini ada 2.100 titik yang dilaksanakan. Khusus di sini, hari ini target kita minimal 5.000. Harapan kita sesuai dengan arahan Bapak Presiden, di akhir Juni kita akan masuk di angka 1 juta,” jelas Kapolri.

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Jelang Hari Bhayangkara


 

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Jelang Hari Bhayangkara


Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., meninjau langsung vaksinasi massal untuk masyarakat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (24/6). Vaksinasi massal itu diselenggarakan dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli nanti.


"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam rangka melaksanakan program vaksinasi massal untuk mencapai 1 juta sehari maka kami dari jajaran Kepolisian bergabung dengan TNI dan tentunya rekan-rekan di Dinkes melaksanakan vaksinasi masal secara serentak," ujar Kapolri.

Rabu, 23 Juni 2021

POLRESTA PONTIANAK KOTA MELAKSANAKAN PRESS CONFERENCE TERKAIT KASUS PENCURIAN DAN KEJAHATAN JALANAN SELAMA SEMESTER 1 TAHUN 2021

 


Pontianak.Kalbar - Kamis, 24 Juni 2021 Polresta Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Press Conference terkait kasus Pencurian dan Kasus Kejahatan Jalanan yang meresahkan masyarakat serta atensi tindak lanjut perintah arahan Presiden RI kepada Kapolri agar menindak tegas segala aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.Ik mengungkapkan "Data pengungkapan Kasus Pencurian dan Kejahatan jalanan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berserta Polsek Jajaran selama tahun 2021 tercatat berhasil meringkus 29 tersangka yang diproses sidik dan 45 orang yang dilakukan pembinaan". 

Kegiatan Press Conference dihadiri oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota AKP Sutrisno, S.Ik., M.H dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, S.Ik serta awak media masa dan elektronik kalbar.

Kapolresta Pontianak Kota menambahkan himbawan kepada masyarakat "Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kegiatan premanisme dan kejahatan jalanan kepada kepolisian agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 ataupun ke Kantor Polisi terdekat. Serta agar masyarakat senantiasa melindungi diri dari sasaran kejahatan jalanan, yaitu dengan tidak mengenakan perhiasan berlebihan, menggunakan handphone di jalanan, meninggalkan kunci kendaraan di kontaknya, memasang kunci ganda kendaraan dan lain lain".

Selasa, 22 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM BERHASIL DIAMANKAN UNIT SATRESKRIM POLSEK PONTIANAK SELATAN



Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 Personil Unit Satreskrim Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial R (28th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Penganiayaan yang terjadi di Jalan Tanjungpura Gg. Martapura Baru Pada Hari Senin, tanggal 21 Juni 2021 sekira pukul 20.30 WIB. 

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata Tajam jenis Parang Seleng ke arah kepala Korban Sehingga Korban mengalami Luka Robek dan harus mendapat 8 Jahitan di dalam dan 7 Jahitan di luar. 



Kini pelaku telah di amankan ke Polsek Pontianak Selatan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Senin, 21 Juni 2021

JANGAN LENGAH ! COVID-19 PADA ANAK MENINGKAT

 


Berdasarkan data nasional, saat ini proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd mengatakan meningkatnya kasus COVID-19 pada anak harus jadi perhatian serius mengingat belum adanya vaksin bagi usia 18 tahun ke bawah.

COVID-19 menginfeksi anak-anak bisa terjadi dari orang dewasa yang tidak taat protokol kesehatan saat di perjalanan dan di luar rumah. Ketika anak-anak sudah berdiam di rumah, tetapi orang tua maupun saudaranya membawa virus penyebab COVID-19.

Fakta tersebut menunjukkan orang dewasa berperan krusial dalam penularan COVID-19 kepada anak-anak. 

Minggu, 20 Juni 2021

AMJI ATAK SANG PAHLAWAN BRIMOB DARI KALBAR

 


Pejuang Dayak perkasa yang telah mendapatkan lencana “G.I. Dayak”—

Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai pahlawannya. Kalimat itu kerap dikumandangkan para pemimpin negeri ini, saat mengenang jasa pahlawan bangsa. Namun, ucapan itu seakan terbang bak angin lalu bagi masyarakat Dayak. Karena banyak pahlawan Dayak yang dilupakan kepahlawanannya.

Amji Atak, Pahlawan Brimob



Amji Atak diabadikan sebagai nama Ksatrian Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Patungnya pun berdiri gagah di sana. Amji Atak, pemuda Dayak dari desa Anjungan, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.

Rumah Tahanan Markas Komando ( Rutan Mako) Brimob, selalu ramai dikunjungi orang. Maklum, di sana ada tahanan disana, Ada dua patung polisi yang menyambut warga gerbang Ksatrian. Itu adalah Patung Amji Atak dan Tobaki Takuda, dua anggota Brimob Ranger yang tewas dalam konfrontasi dengan Malaysia tahun 1964.

“Nama Amji Atak dipakai karena ia yang paling senior di antara pasukan Brimob yang saat itu ditugaskan dalam konfrontasi Malaysia,” ujar Irjen Pol S Y Wenas kepada Christina Lomon, Pemimpin Redaksi Tabloid Suara Borneo.

Wenas, Komandan Korps Brimob dua periode ini menuturkan, Amji Atak dan kawan-kawannya dulu adalah Resimen Pelopor yang menyusup diam-diam ke Malaysia.

“Mereka berangkat dengan menggunakan perahu sekoci, lewat Belakang Padang di Batam. Saat sudah dekat daratan di peisisir Malaysia, mereka mendayung. Saat itulah, mereka bertemu Patroli Inggris. Mereka pun adu tembak. Amji Atak dan teman-temannya gugur di laut dekat pesisir Malaysia itu, mereka berjumlah 33 orang gugur di perairan Laut China Selatan,” tutur Wenas.

Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 15 Juli 1952 ini mengungkap jika ia besar di bawah panji-panji Brimob. Sejak tamat dari AKABRI, Akademi Angkatan Bersenjata RI, pada Desember 1974, dan langsung ditempatkan pada Korps Brimob pada 1975.

“Saya lahir di Brimob. Tahun 1975 masuk latihan Resemen Pelopor. Yang melatih saya ya teman-teman Amji Atak itu. Dari merekalah saya tahu sejarah kepahlawanan Tobaki dan Amji Attak,” ujar Wenas, komandan Brimob kedua setelah Komjen Dr H Mohammad Yasin.

Kamis, 17 Juni 2021

OKNUM DRIVER ONLINE PELAKU PENCURIAN HANDPHONE BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira Pukul 16.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial M (38th) yang di duga sebagai pelaku pencurian terjadi Pada hari Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 wib. 

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah menggambil Handphone milik korban jenis Oppo A31 warna Putih Fantasi yang tertinggal di Mobil Pelaku. 

Pada saat korban menanyakan ke pelaku apakah ada Handphone milik nya tertinggal di dalam mobil pelaku, dan pelaku bilang tidak ada Handphone korban tertinggal di dalam Mobil Pelaku. Di ketahui pelaku merupakan Driver Online di sebuah aplikasi. Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Rabu, 16 Juni 2021

Penerapan ketat PPKM Skala Mikro di kota Pontianak ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh beberapa oknum pemilik kafe.

 


Pontianak, Kalbar - Penerapan ketat PPKM Skala Mikro di kota Pontianak ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh beberapa oknum pemilik kafe.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., menjelaskan, bahwa pihaknya baru saja memanggil pengelola salah satu kafe di bilangan Jl Parit Haji Husein II, yang kedapatan masih beroperasi di luar batas ketentuan di era PPKM Skala Mikro, Rabu (16/06/2021).

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa masih ada kafe yang beroperasi melebihi ketentuan jam operasional. Kemudian tim kami mendatangi untuk memastikan dan memang benar bahwa kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 23.30 Wib", ujar AKP Aulia.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola kafe tersebut untuk diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami panggil yang bersangkutan melalui Bhabinkamtibmas untuk datang ke kantor untuk membuat dan menandatangai surat pernyataan. Kami juga di dampingi Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Tenggara beserta staf dan PLH Lurah Bangka Belitung Darat beserta staf", tambah AKP. Aulia.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K,. berharap kejadian tersebut adalah yang terakhir, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mematuhi PPKM Skala Mikro di kota Pontianak guna mencegah penyebarluasan virus Covid-19.

[WB] Sumber : Humas Polresta Pontianak Kota

SEORANG PRIA PELAKU PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira Pukul 19.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AS alias K (35th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Penipuan dan Penggelapan yang terjadi di jalan Budi Karya Parkiran Win One Pada Hari Senin, tanggal 14 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Penipuan dan Penggelapan kepada Korban dengan cara meminjam sepeda motor milik korban jenis Honda scopy warna hitam tahun 2017 KB 6635 OP, dengan alasan meminjam hanya sebentar. Akan tetapi hingga hari Rabu 16 Juni 2021 sepeda motor milik korban tidak di kembalikan oleh pelaku.


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut sedangkan barang bukti dalam proses Penyelidikan.

Selasa, 15 Juni 2021

DUA ORANG PREMAN YANG MELAKUKAN PUNGLI DI JALAN TANJUNG PURA DIAMANKAN UNIT SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 13.30 wib Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan Dua orang berinisial M (50th) dan MO (64th) yang bersangkutan diduga sebagai pelaku Premanisme yang kerap Pungli di kisaran Hotel Orient Jalan TanjungPura Pontianak.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya. Bahwa benar pelaku telah melakukan aksi Premanisme dan Pungli di kisaran Hotel Orient Jalan TanjungPura Pontianak.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Minggu, 13 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU PENCURIAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak.Kalbar - Pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira Pukul 11.20 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial B (34th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Pencurian yang terjadi di jalan HRA Rahman Kel. Sungai Jawi Kec. Pontianak Barat (Depan super market Mitra Anda) Pada Hari Selasa, tanggal 11 Mei 2021 sekira pukul 13.30 WIB.


Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah mengambil 1 (satu) Unit HP merk OPPO A92 warna ungu yang tersimpan di dalam tas selempang korban dengan cara membuka resleting tas tersebut tanpa di sadari korban dikarenakan sedang asyik berbelanja lebaran, baru di ketahui pada saat korban selesai belanja ketika hendak menelpon, atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian berjumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

TIGA ORANG PREMAN YANG MELAKUKAN PUNGLI DI JALAN MERDEKA BARAT DIAMANKAN UNIT SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira pukul 13.30 wib Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan Tiga Pria berinisial SCJ (39th), MO (39th) dan JH (32th) yang bersangkutan diduga sebagai pelaku Premanisme yang kerap Pungli di kisaran Rumah Makan Rio II Jalan Merdeka Barat Pontianak.

Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya. Bahwa benar pelaku telah melakukan aksi Premanisme dan Pungli di depan Rumah Makan Rio II Jl. Merdeka Barat. Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. 

PREMAN SPBU GERTAK 1 SUNGAI JAWI PONTIANAK DIAMANKAN UNIT SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan Seorang Pria berinisial N alias R (50th) yang bersangkutan diduga sebagai pelaku Premanisme yang kerap memalak masyarakat yang sedang antri di SPBU Gertak 1 Jl. Hasanudin Kec. Pontianak Barat.

Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya. Bahwa benar pelaku telah melakukan aksi Premanisme dan pemalakan terhadap supir truk yang sedang antri mengisi bahan bakar di SPBU. Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. _____________________________________

Sabtu, 12 Juni 2021

PREMAN SPBU KOTA BARU PONTIANAK DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK PONTIANAK KOTA


Pontianak.Kalbar - Pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 wib Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah mengamankan Seorang Pria berinisial M alias R (36th) yang bersangkutan diduga sebagai pelaku Premanisme yang kerap membawa Senjata Tajam untuk memalak masyarakat yang sedang antri di SPBU Jl. Prof M. Yamin / Kota Baru Pontianak.

Sebelumnya sempat beredar Video aksi pelaku yang sedang melakukan Pemalakan terhadap Supir Truk yang sedang ingin mengisi bahan bakar di SPBU Kota Baru tersebut.

Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya. Bahwa benar pelaku telah melakukan aksi Premanisme dan pemalakan terhadap supir truk.




Dari hasil penggeledahan ditemukannya 2 (Dua) Bilah Pisau yakni 1 (satu) Bilah Pisau Lengkung Stainlise Warna Silver Ukuran Sekira 7 cm Bergagang Kayu Akar Bahar dan 1 (satu) Bilah Pisau Lengkung Stainlise Warna Silver Ukuran Sekira 7 cm Bergagang Kayu Berbentuk Pistol yang saat itu tersimpan di saku celana. Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Jumat, 11 Juni 2021

DIT RESKRIMUM POLDA KALBAR BESERTA SAT RESKRIM POLRES JAJARAN MELAKUKAN PRESS CONFERENCE TERKAIT KASUS KEJAHATAN JALANAN




Pontianak.Kalbar - Jumat, 11 Juni 2021 Polda Kalbar melaksanakan Kegiatan Press Conference terkait kasus Kejahatan Jalanan yang meresahkan masyarakat serta atensi tindak lanjut perintah arahan Presiden RI kepada Kapolri agar menindak tegas segala aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie S, S.Ik., MH., M.Si mengungkapkan "Data pengungkapan kejahatan jalanan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Jajaran selama tahun 2021 tercatat berhasil meringkus 638 tersangka yang diproses sidik dan 106 orang yang dilakukan pembinaan". 

Selain Dir Reskrimum kegiatan Press Conference dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Donny Charles Go, S.Ik dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, S.Ik serta awak media masa dan elektronik kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan himbawan kepada masyarakat "Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kegiatan premanisme dan kejahatan jalanan kepada kepolisian agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 ataupun ke Kantor Polisi terdekat. Serta agar masyarakat senantiasa melindungi diri dari sasaran kejahatan jalanan, yaitu dengan tidak mengenakan perhiasan berlebihan, menggunakan handphone di jalanan, meninggalkan kunci kendaraan di kontaknya, memasang kunci ganda kendaraan dan lain lain".

Rabu, 09 Juni 2021

Satgas Covid-19 Kota Pontianak Perketat PPKM Skala Mikro di Kota Pontianak.

 


Pontianak-Kalbar, Satgas Penanganan Covid-19 kota Pontianak akan lebih memperketat penerapan PPKM skala mikro di kota Pontianak. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo,S.I.K., seusai menghadiri rapat terkait penanganan Covid-19, bersama Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Pontianak, di Aula Sultan Sy. Abdurrachman, Kantor Walikota Pontianak, Rabu, (09/06/2021).

Menurut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., pengetatan PPKM skala Mikro tersebut seiiring meningkatnya penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di wilayah kota Pontianak.

"Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat terkiat peningkatan penyebaran Covid-19 di kota Pontianak, kami akan melaksanakan pengetatan PPKM skala Mikro. Kita ketahui bersama di minggu-minggu ini peningkatan penyebaran Covid cukup tinggi" , ujar Leo.

Kapolresta Pontianak Kota, juga menambahkan bahwa kapasitas ruang ICU di rumah sakit rujukan sudah penuh. Informasi terakhir yang didapatkan per tanggal 8 Juni 2021 bahwa ada 4 pasien yang meninggal dunia di wilayah kota Pontianak.

" Data tersebut sebagai acuan kita untuk melaksanakan pengetatan PPKM skala Mikro. Kami akan mensosialisasikan ini selama 5 hari kedepan. Dan di hari Senin (14/06/2021) kami akan mulai pengetatan PPKM skala Mikro dengan sasaran tempat kerumunan warga seperti warung kopi, rumah makan/restoran, dan kafe-kafe termasuk pusat perbelanjaan seperti Mall", tambah Kapolresta Pontianak Kota.

" Batas waktu maksimal adalah pukul 21.00 Wib sesuai dengan Pergub. Tapi kami akan memberikan toleransi hingga pukul 22.00 Wib. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat, untuk bisa menyikapi bersama permasalahan ini", tutup Kombes. Leo. 

[WB] Humas Polresta Pontianak Kota

SEORANG PRIA PELAKU CURAT DAN PERTOLONGAN JAHAT BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekira Pukul 17.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang berinisial LB (54th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Curat Pencurian yang terjadi di Jalan Jalan Puyuh Gg. Puyuh No. 03 B, Kel. Mariana Kec. Pontianak Kota. Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar pelaku mengambil 2 unit Laptop masing masing merek ACER warna Abu-Abu dan merek ZED warna Abu-Abu,1 unit Printer merek EPSON warna Hitam, Velg sepeda motor merek Delkevic, Rokok 2 Slop merek America Legent, dan tas Ransel warna hitam dengan cara merusak jendela ruang tamu, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp. 7.000.000,-. Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. 

Senin, 07 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU CURAT DAN PERTOLONGAN JAHAT BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 sekira Pukul 17.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Dua Pria berinisial H alias A (26th) dan RS alias R (26th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Curat dan Seorang Pria berinisial IS (18th) yang di duga sebagai Pelaku Pertolongan Jahat hasil Pencurian yang terjadi di Jalan Tanjung Pura Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan.

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelapor telah melakukan Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan menggunakan sepeda motor menarik secara paksa 1 ( satu ) buah dompet yang berisikan HP Merk Samsung Galaxy J7 Warna White dan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- serta surat - surat penting, atas lejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. 

PERSONIL POLRESTA PONTIANAK KOTA MENDAPATKAN VAKSIN TAHAP KE DUA

 


Personil Polresta Pontianak Kota mendapatkan Vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang di laksanakan di Aula Polresta Pontianak Kota pada hari Selasa 8 Juni 2021.

Sabtu, 05 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU PENIPUAN DAN PENGGELAPAN JUAL BELI RUMAH BERHASIL DIAMANKAN


Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekira Pukul 15.00 wib Personil Sat Sabhara Polresta Pontianak Kota dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA alias A (25th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Rumah di Perumahan Royal Katnis jalan Perdamaian. Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelapor membeli rumah di jalan perdamaian royal katnis melalui Pelaku kemudian mentransfer sebanyak 3x kepada Pelaku dengan total Rp. 34.500.000,- sebagai DP dan akad kredit rumah tersebut dengan janji pada akhir bulan juni rumah sudah bisa di tempati. Kemudian pada saat mengecek ke lokasi perumahan tersebut ternyata perumahan tersebut milik developer lain dan cap tanda tangan di kwitansi di palsukan oleh pelaku atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.34.500.000,- Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

SEORANG PRIA PELAKU EKSPLOITASI ANAK DIBAWAH UMUR DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekira Pukul 00.55 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MS alias W (23th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur yang terjadi melalui Aplikasi Mi Chat. Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku melalui aplikasi michat menjual korban sebut saja dia Mawar umur (14 th) kepada orang lain, dengan dijanjikan uang sebesar Rp. 300.000,-. Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

PELAKU PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI CAFE WIN ONE PONTIANAK BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Jatanras Tangkap 3 Pelaku Penusukan di Win One, Motifnya Cemburu


Kata.com - Abdullah, seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Win One di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan ditikam oleh pengunjung lainnya, pada Kamis (3/6/2021) pukul 02.00 Wib.


Tak menunggu lama, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah tiga orang.


"Ketiganya adalah Zainal, Boden dan Rifki. Awalnya, Zainal langsung ditangkap setelah istri korban membuat laporan. Kemudian kedua pelaku lainnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, Sabtu (6/6/2021).


Ia menjelaskan, awalnya istri korban mendapat informasi bahwa suaminya sedang berada di rumah sakit. Bahkan sudah tiga kali pindah rumah sakit karena luka tusukan di perutnya cukup parah.


"Korban mengalami tusukan cukup parah di perut dan punggung. Istri korban langsung membuat laporan ke kami," jelas Rully.


Berdasarkan laporan itu, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian pada 3 Juni 2021 sekira pukul 16.30 Wib, tokoh masyarakat menyerahkan pelaku pengeroyokan dan penganiaayan atas nama Zainal.


Kemudian anggota melakukan interograsi singkat terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan bersama Boden dan Rifki.


"Kemudian, pada Jumat 4 Juni 2021 sekira jam 10 siang, anggota Jatanras mengamankan dua pelaku lagi. Yakni Rifki dan Boden. Mereka mengakui perbuatnnya," kata Rully.


Hasil pemeriksaan sementara, motif dari penikaman atau penusukan ini karena adanya rasa kecemburuan dan tidak diterima saat tersenggol.


"Tiga pelaku duduk satu meja sambil mengkonsumsi alkohol di Win One. Tiba-tiba pelaku atas nama Zainal melihat Rifki cekcok mulut dengan Abdullah, pengunjung lainnya," beber Rully.


Baca selanjutnya di kolom komentar!


#jatanras

#polrestapontianakkota

@jatanraspontianak @polrestapontianakkotaa @satreskrimpolrestapontianak @rullyrobinsonpolii #winone #crime #tempathiburanmalam #kriminal @pontianak_infomedia #pontianakinformasi #pontianakmedia #pontianak