Jumat, 29 November 2019

PELAKU CURAT JALAN DHARMA PUTRA BERHASIL DI BEKUK OLEH TIM JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari Jumat 30 Nopember 2019 sekitar pukul 14.00 wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Pelaku Curat yang berinisial A (21th/LK). Dimana Pelaku melakukan aksinya di Jln. Dharma Putra Gg. Dharma Putra 6 Rt 003 Rw 026 Kel. Siantan Hilir Kec. Pontianak Utara. Dari keterangan pelaku menjual barang hasil Curian berupa 1 Unit Kamera Nicon D5200 plus lensa kepada seorang yang berinisial IH (28th/LK), sedangkan 1 unit Hp Merk Xiaomi X4 kepada orang yang tidak dikenal. Kemudian Pesonil Jatanras bergerak cepat melakukan penagkapan kepada pelaku yang diduga Penadah barang hasil curian tersebut yang berinisial IH (28th/lk) sedangkan satu orang pelaku penadah masih dalam Penyelidikan. Kemudian Pelaku Pencurian dan Seorang yang diduga Pelaku Pendah beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar