Pada tanggal 27 November 2019 sekira pukul 13.00 Wib Personil Jatanras berhasil melakukan penangkapan yang diduga pelaku Penganiayaan berinisial RI (39th/LK) yang terjadi di Jl. Diponegoro depan Apotik Abadi Kec. Pontianak Kota pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019 Sekitar Pukul 20.00 wib. Dimana menurut kesaksian Korban Sdr. K (55th/LK) Pelaku melakukan Penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong mengenai pelipis sebelah kiri, telinga sebelah kanan dan luka gores pada dada sebelah kiri. Pelaku diamankan ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar