Selasa, 21 Agustus 2018 Polresta Pontianak kembali mengamankan pelaku pembakar lahan yang terletak di lokasi Jalan Parit Sarem, Desa Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak kota Kompol M. Husni Ramli, S.ik., MH mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lahan yang terbakar.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi beserta barang bukti, polisi kemudian mengamankan seorang pria bernama Surai, pemilik sekaligus pelaku yang membakar lahan miliknya hingga merembet ke lahan lainnya.
Peristiwa kebakaran tersebut berawal ketika tersangka membuka lahan miliknya dengan lebar 50 meter dan panjang 500 meter yang ditujukan untuk bercocok tanam pada tanggal 1 Agustus 2018 yang lalu. "Saat itu pelaku mengupah orang untuk menebas dan membersihkan lahan miliknya. Kemudian tersangka membakar lahan yang sudah ditebas tersebut. Tersangka selaku pemilik lahan membakar lahan yang sudah ditebas tersebut dengan meminjam korek api milik orang upahan yang disuruh menebas dan membersihkan lahan itu. Usai membakar lahan, tersangka kemudian menyuruh orang upahan tersebut untuk menjaga lahan yang sudah dibakar supaya api tidak merembet ke lahan milik orang lain. Namun, api semakin membesar dan tidak bisa di kendalikan sehingga api merambat ke lahan kosong milik orang lain. Api juga membakar lahan sawit milik warga lainnya dengan luas 5 hektar. Atas peristiwa kebakaran kebun sawit tersebut, pemilik lahan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 1,5 miliar.
Tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 187 KUHP.
.
.
@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @husni_ts03 @kalbar_informasi @pontianakinformasi @pontianakmedia
@informasipontianak #polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbarberkibar #poldakalbar #polrestapontianakkota
#karhutla #savehutanindonesia #stopkebakaranhutan #pontianakaman #pontianakbersih #reskrimum #satreskrimpolrestapontianakkota #ditreskrimumpoldakalbar #bareskrimpolri #pontianak #kalbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar