Jumat, 13 Mei 2022

KARNA MEMPERKOSA SEORANG WANITA DI SUATU PENGINAPAN DI JALAN SEPAKAT 2, SEORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK


 

Seorang mahasiswi berusia 20 tahun menjadi
korban pemerkosaan oleh teman dekatnya J
seorang karyawan salah satu showroom mobil ternama di Kabupaten Kubu Raya. Perbuatan bejat pria 30 tahun itu dilakukan di salah satu penginapan di Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat, di Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu malam, 23 April 2022.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan Hasil pemeriksaan sementara diketahui kejadian bermula saat J mengajak korban keluar untuk makan malam.

"Oleh korban, menyetujui ajakan pelaku. Kemudian pelaku menjemput korban di kosnya yang berada di Jalan Sungai Raya Dalam. Mereka pun pergi, jelas Indra, Sabtu (14/5/2022).

Dalam perjalanan, akal busuk J muncul. Warga Sungai Jawi ini beralasan kepada korban akan membawa pergi ke salah satu penginapan di Jalan Sepakat 2 terlebih dahulu, karena ada pakaian yang tinggal di sana.

"Sesampainya di penginapan, pelaku mengajak korban masuk. Di kamar penginapan itulah pelaku mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri Korban sempat menolak. Namun karena pelaku mengancam, korban pasrah disetubuhi
secara paksa oleh pelaku, beber Indra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar