Jumat, 19 November 2021

Polri Ungkap Keterlibatan Tersangka Pada Pendanaan Teroris JI di Bekasi


 

Sumber pendanaan Jamaah Islamiyah (JI):

- Internal (pendapatan anggota disumbangkan 2,5%)

- Eksternal (mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf/LAZ BM ABA)


Tiga tersangka berinisial AZA, FAO dan AA ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11).


Penangkapan hasil dari pendalaman dari tertangkapnya Amir JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019.


Peran 3 Tersangka:

* AZA sebagai Ketua Dewan Syariat LAZ BM ABA.

* FAO sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

* AA sebagai inisiator pendiri Perisai yaitu badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88 dan memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota JI yang tertangkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar