Selasa, 12 Oktober 2021

MENGANIAYA ISTRI HINGGA BABAK BELUR SEORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021 sekira Pukul 11.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria Pelaku Tindak Pidana KDRT yang berinisial IA (23th). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana KDRT yang terjadi pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 12.00 wib Di Jalan Cendrawasih Kec. Pontianak Kota, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi dari Korban bahwa pelaku ada di rumahnya di Jalan Cendrawasih Kec. Pontianak Kota. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara memukul, menendang bagian wajah kemudian menjambak rambut Korban. Sehingga Korban mengakibatkan luka memar di bagian wajah. Akibat peristiwa tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak kota.


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar