Jumat, 07 Februari 2020

PELAKU PENCURIAN HANDPHONE DI JALAN GAJAH MADA DI RINGKUS TIM JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak-Kalbar, Mengambil sebuah handphone, seorang laki - laki berinisial VG (35) berhasil diamankan Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak, senin (3/2/2020). " VG kita amankan sekira pukul 23.00 Wib setelah melakukan aksinya pada hari Senin (3/2/2020) sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Gajah Mada Kelurahan Parit Tokaya Kec. Pontianak Selatan" jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.I.K. saat dikonfirmasi, jumat (7/2/2020) "VG di duga mengambil 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045429790 / 863481045429782, tidak memerlukan waktu lama, personel jatanras berhasil meringkus VG" ujar AKP Rully. " VG mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah handphone, sekarang barang bukti 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045429790 / 863481045429782 telah kita amankan dan akan kita lakukan proses lebih lanjut" pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar