Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019 sekira pukul 12.30 Wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan penangkapan dan mengamankan 1 orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Curanmor tersebut an. R als W (45th/pria) mengamankan BB 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Tahun 2017 Warna Coklat Hitam dengan Nopol KB 2960 BW Noka : MH1JM3115HK108285 Nosin : JM31E1105329. Dimana Pelaku melakukan aksinya di Kantor Dinas Sosial Kota Pontianak Jl. Gusti Sulung Lanang pada hari selasa 12 November 2019 sekitar pukul 07.33 wib. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.
Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar