Minggu, 17 November 2019

DUA REMAJA PELAKU CURAS DIAMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari sabtu tanggal 16 November 2019 Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan BA (19th/pria) dan STS (15th/pria). Dimana kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 sekitar pukul 18.00 wib di Jalan Dr. Wahidin Kec. Pontianak kota. Pelaku mengambil 1 unit Handphone Merk VIVO V9 Warna Gold dengan nomor IMEI : 8688899035468914 / 8688899035468914 yang berada di dalam tas milik korban. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti di amankan di Polresta Pontianak Kota untuk Penyidikan lebih lanjut




Tidak ada komentar:

Posting Komentar