Sabtu, 30 Juni 2018

Pengawalan dan Pengamanan Kotak Surat Suara Pilgub Kalbar, Pilwako Pontianak dan Pilbub Kab. Kubu Raya

Pengawalan dan Pengamanan Kotak Surat Suara Pilgub Kalbar, Pilwako Pontianak dan Pilbub Kab. Kubu Raya.
Mari kita Sukseskan Pilkada 2018, Pilpres dan Pemilihan Legislatif 2019 kedepannya, Ciptakan Pemilu Aman dan Damai No Hoax No Sara untuk Indonesia.









@polisi_indonesia @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @kpukotapontianak @kpukalbarprov @kpu.ri
#pilkadadamai #pilkadaaman #nohoax #nosara #pemilu #polri #polisi #polisirepublikindonesia #polisihebat #polisijaya #polisipeduli #poldakalbarberkibar #kpu

Dirgahayu Bhayangkara ke 72

Dirgahayu Bhayangkara ke 72
" Dengan Semangat Profesional Modern dan Terpercaya, Polri Siap Mengamankan Agenda Kantibmas Tahun 2018 dan 2019 "





.
.
.
@polisi_indonesia @polrestapontianakkotaa @pnc_poldakalbar @pccpolrestaptk_
#dirghayubhayangkara #dirgahayubhayangkara72 #hutpolri #hutpolrike72 #polri #polisi #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota

Rabu, 20 Juni 2018

Pengamanan Debat Kandidat Calon Bupati dan wakil Bupati Kab. KUBU RAYA

Pada hari rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Gardenia Resort and SPA, Jl. Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kab. Kubu Raya. Dilaksanakannya Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya Tahun 2018.
Adapun Tema yang di angkat dalam Debat tsb "MEWUJUDKAN OPEN GOVERNMENT MENUJU KABUPATEN KUBU RAYA MANDIRI DAN SEJAHTERA". Sekitar 300 Personil Polresta Pontianak Kota mengamankan Kegiatan tersebut. Sampai dengan acara selesai kegiatan Debat Publik Cabup dan Cawabup Kab. Kubu Raya berjalan dengan aman dan lancar.







.
.
.
@pnc_poldakalbar @pccpolrestaptk_ @ditreskrimumpoldakalbar @dit_reskrimsus_polda_kalbar
@polrestapontianakkotaa @polisirepublikindonesia @polisi_indonesia @halo_polisi @seputarpolri @informasipontianak @pontianakinformasi @kalbarmedia
@informasipontianak @husni_ts03 @steyr39efadhoni @wawankristyanto
#polisi #polri #polrestapontianakkota #kuburaya #kalbar #antihoax #pontianakinformasi #indonesiadamai #pemiludamai #beritaupdate #pemilu2018 #debatpublik #poldakalbarberkibar #satreskrimpolrestapontianakkota #pilbupkuburaya


Selasa, 19 Juni 2018

Pengamanan Debat Kandidat Calon Walikota Pontianak

Selasa, 18 Juni 2018 pukul 19.00 wib anggota Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan Pengamanan Debat Kandidat Paslon Walikota Pontianak di Hotel Aston Pontianak. Lebih dari 300 personil Polresta Pontianak Kota mengamankan kegiatan tersebut. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.





Kamis, 14 Juni 2018

Festival Meriam Karbit 2018 dan Malam Takbiran Kota Pontianak Berjalan Aman

Kamis, 14 Juni 2018 Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan Pengamanan Festival Meriam Karbit Kapuas 2018 dan Malam Takbiran. Acara Festival berjalan dengan Aman dan Lancar.




Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018


Mungkin selama ini Kami ada banyak melakukan kesalahan Dan kekhilafan yang pernah kami lakukan baik sengaja ataupun tidak sengaja. Semoga Kami Bisa menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman kepada Masyarakat.
Semoga Kita bisa saling memaafkan di Hari yang Fitri ini.
Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin.


Minggu, 10 Juni 2018

Pengamanan Surat Suara dan Pengamanan Panwaslu

Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Sedang Melaksanakan Pengamanan Surat Suara di Kantor KPU Kab. Kubu Raya dan di Kantor Panwaslu Kota Pontianak. 



Sabtu, 09 Juni 2018

Kegiatan Festival Sahur

Unit Jatanras Sat Reskrim Pontianak Kota Siap mengamankan kegiatan Festival Sahur Di Kota Pontianak.



Jumat, 08 Juni 2018

E-SP2HP Sat Reskrim Pontianak Kota

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian. Sehingga dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja Kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.
Mendapatkan SP2HP adalah hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

kini Masyarakat dapat mengakses E-SP2HP di website www.polrestapontianakkota.org



Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota

Tugas Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pontianak adalah segala usaha menyelenggarakan pekerjaan dan kegiatan guna pengenalan kembali ciri – ciri seseorang / mahkluuk hidup atau barang / benda / bahan lainya melalui metode sinyalemen, daktiloscopy, fotografi, dan sarana lainya untuk membantu tugas kepolisian khususnya fungsi reskrim. Unit Identifikasi sebagai penyidik teknis secara khusus membantu unsure reskrim dalam proses penyidikan tindak pidana serta mempunyai tugas pokok melaksanakan administrasi identifikasi Kepolisian dalam bentuk pencatatan , pengumpulan dan penyimpanan data- data seseorang, sebagai pelaku tindak pidana ( criminal ). Sebagai fungsi pelayanan umum , Unit Identifikasi menyelelenggarakan pelayanan pengambilan sidik jari atas permintaan dari masyarakat yang akan di pergunakan guna melengkapi persyaratan administrasi sebagai pemohon Surat Keterangan yang di keluarkan oleh Polri.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota

JATANRAS (Kejahatan dan Kekerasan ) Sat Reskrim Polresta pontianak yang  bertugas Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan, penyidikan tindak pidana umum yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kesopanan, penghinaan dan penistaan, membuka rahasia, kemerdekaan seseorang, jiwa, penganiayaan, pencurian, perampokan, pemerasan, ancaman, penghancuran/merusak barang, usaha pelacuran, perjudian, pornografi/asusila, kejahatan jalanan (street crime) meniadakan rasa takut dan kekhawatiran bagi semua orang (fire of crime)

Unit Riksa / Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota


Penyidik adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia  atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang - undang untuk melakukan penyidikan. Penyidik berwenang untuk menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; menyuruh berhenti seorang tersangka dan  memeriksa tanda pengenal diri tersangka; melakukan pemeriksaan dan penyitaan  surat; untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi; mendatangkan  seorang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara;  mengadakan penghentian mengadakan tindakan lain menurut hukum yang  bertanggung jawab.

Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Terdapat 5 Unit yang menangani Perkara diantaranya :
1. Unit I HARDA : Menangani Kejahatan yang Menyangkut Harta dan Benda.
2. Unit II Ekonomi : Menangani Kejahatan yang Menyangkut Tentang Ekonomi.
3. Unit III Resum : Reserse Umum 
a. Subnit 1 Judisila : Menangani Pelaku  Kejahatan Tindak Pidana Umum. 
b. Subnit 2 PPA : Menangani Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak.
4. Unit IV Tipidter : Menangani Kejahatan Tindak Pidana Tertentu / Lex specialis.
5. Unit V Tipikor : Menangani Kejahatan Tindak Pidana Korupsi.
Selamat datang di Blog Sat Reskrim Pontianak Kota.
Update Informasi berita terkait tentang  Berita Kriminal di wilayah kota Pontianak, Berita Nasional dan Mancan Negara. Serta Informasi Pelayanan Publik di Sat Reskrim Pontianak Kota.