Senin, 01 April 2019
SELAMA BULAN FEBRUARI SAMPAI MARET 2019 SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA BERHASIL MENGUNGKAP SEBANYAK 34 KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN, PENGELAPAN DAN PERJUDIAN
Polda Kalbar berserta Polresta Pontianak Kota melaksanakan Press Release terkait Pengungkapan Perkara Pencurian, Perjudian, Penipuan dan Narkotika. Kegitan Press Release dipimpin langsung oleh bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH berserta Pejabat tinggi Polda Kalbar. Dalam periode waktu 1 Februari s/d 31 Maret 2019 Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian, Perjudian dan Penipuan sebanyak 34 Kasus. Tidak lupa juga Kapolda Kalbar memberikan simbolis penyerahan barang bukti kepada korban /masyarakat yang menjadi korban Pencurian Kendaraan bermotor (curanmor). Atas bentuk apresiasi dari Bapak Kapolda Kalbar memberikan Reward Kepada Masyarakat yang membantu mengungkap pelaku Curas yang terjadi dibeberapa bulan yang lalu. Reward tersebut di berikan langsung disela sesi acara tersebut.
@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @polrestapontianakkota @kapolrs @husni_ts03 @polisi_indonesia @bareskrim2018 @ditreskrimumpoldakalbar #polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbar #poldakalbarberkibar #polrestapontianakkota #reskrimum #satreskrimpolrestapontianakkota #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #polisihebat #polisijaya #beritanasional #beritaviral #beritakriminal #beritaupdate #beritapontianak #beritakalbar #pontianak #kalbar